JAILOLO,Mediasemut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat, Melaksanakan Rapat Penyampaian SPM (Standar Pelayanan Minimal), dan Evaluasi Penerapan LPPD.
Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menuturkan, bahwa Rapat ini keharusan untuk menyampaikan data, yang nanti dievaluasi oleh Dirjen Otonomi Daerah RI.
“pada tanggal 24 Januari 2023 yaitu soal Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Daerah,” kata djufri Usai
Menggelar rapat kepada Seputar Malut, diruang Rapat Wakil Bupati, Selasa, (17/1/23).
BACA JUGA : Pipa Induk Perumda Ake Gaale Ternate Jebol
dikatakan, dalam rapat SPM ini dihadiri 7 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) diantaranya, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perkim-LH, Dinas Keuangan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3K, dan Dinas Satpol PP dan Damkar.
sementara, Kabag Tata Pemerintahan, Fadli Husen, meminta kepada SKPD untuk mempercepat proses Penginputan SPM di aplikasi, dan penyusunan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebelum tanggal 20 januari.
harapannya, Penyusunan LPPD di tahun 2023 medapatkan nilai memuaskan, maksimal A kalau tahun 2022 kemarin WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) (rn).
Reporter : Riko Noho
Editor : aws
Discussion about this post