HALBAR, MS– BUMDES Sri Rejeki Desa Golago Kusuma Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat akhirnya resmi memiliki Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkum dan HAM Republik Indonesia. Terbitnya sertifikat dengan Nomor: AHU 02983.AH.01.33.TAHUN 2024 ini merupakan bukti kerja keras Fasilitator Kecamatan (FK) TEKAD Habar.
Hal ini disampaikan Kades Golago Kusuma, Umar Tukan, S.H dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (01/10/24). “Saya memberikan apresiasi kepada Fasilitator Kecamatan khususnya Ibu Gita Siskawati atas dedikasi dan kerja keras membantu dalam pengurusan sehingga diterbitkannya sertifikasi badan hukum BUMDES “Sri Rejeki di Desa Golago Kusuma,” ungkap Kades Umar.
Terpisah, Gita Siskawati mengatakan kepemilikan badan hukum mencerminkan adanya kekuatan kelembagaan BUMDES. Saat ini, kata Gita, akses terhadap berbagai peluang kemitraan dan kerjasama usaha ekonomi sangat terbuka bagi BUMDES.
“Tapi kembali, aspek kepercayaan adalah modal utama. Salah satunya adalah BUMDES sudah harus berbadan hukum sehingga punya daya tawar terhadap perkembangan dunia bisnis saat ini,” terang Gita.
FK yang bertugas di Kecamatan Sahu Timur ini menceritakan, BUMDES Sri Rejeki sendiri dibentuk pada 2017, kemudian pada 2022 didaftarkan ke Kemenkum HAM tetapi ditolak karena belum memenuhi syarat.
“Iya selalu ada tantangan terutama terkait keaktifan pengurus BUMDES, kemudian kelengkapan dokumen AD/ART, dan tidak kalah menantang adalah analisa terhadap Proker BUMDES,” sebut Fasilitator Pengembangan Ekonomi ini.
“Beberapa kali perbaikan dokumen saat pengajuan. Tapi seorang Pemberdaya tidak boleh surut semangat, apalagi patah di tengah jalan. Alhamdulillah berkat kolaborasi Pemdes, Pengurus BUMDES, dan fasilitator, tepat pada Senin (30/9/24) kemarin, Sertifikat Badan Hukum Sri Rejeki akhirnya terbit,” sambung Gita.
Untuk diketahui, BUMDES Sri Rejeki Desa Golago Kusuma saat ini sedang bergerak pada jenis usaha supplier minyak tanah. Rencana ke depan akan memperluas jaringan pada jasa pemasaran hasil pertanian termasuk akan dikembangkan usaha tanaman hidroponik.
“Bagi saya, pencapaian atas badan hukum adalah starting point bagi BUMDES. Sesuai namanya, semoga Sri Rejeki berkontribusi pada kemakmuran sosial ekonomi Warga Golago Kusuma,” pungkas srikandi Jebolan Fakultas Pertanian Unkhair ini.
Discussion about this post