JAILOLO,Mediasemut.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat Riswan Hi Kadam, menuturkan, hari ini kami Banggar (Badan Anggaran) DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), melaksanakan Penyesuaian Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Maluku Utara, terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
“Dimana dalam Catatan dan Temuan hasil evaluasi pak Gubernur itu kurang lebih 509 poin Temuan, dari 509 poin temuan itu lebih banyak didominasi Ketidaksesuaian sistem perencanaan dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
BACA JUGA : PKB Raih 9 Kursi di Deprov, Usman Sidik Beri Sinyal Calon Gubernur Malut
Kemudian turun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RKPD turun ke KUA PPS (Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara dan RAPBD (Ringkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” kata riswan kepada Wartawan Usai Menggelar rapat penyesuaian penyempurnaan hasil evaluasi gubernur, dikantor DPRD, (04/1/23).
Fraksi PKB ini mengatakan, contohnya ada Usulan-usulan kegiatan yang masuk itu, tidak ada dalam RPJMD dan RKPD. “Dan itu kelalaian kolektif DPRD dan Pemerintah Daerah, karena ini produk hukum bersama, jadi temuan 509 oleh evaluasi Gubernur merupakan cerminan dari Kinerja kami Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Diketahui dalam Rapat tersebut dihadiri, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II DPRD, Sekda, Kadis Keuangan, dan Sejumlah Anggota DPRD. (rn)
Reporter : Riko Noho
Editor : aws
Discussion about this post