📌 Bahlil Lahadalia Santai Dijadikan Meme: Hinaan Itu Terjadi Sejak Saya SD
mediasemut.com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai beredarnya meme berwajah dirinya di media sosial. Ia mengaku sudah terbiasa menerima hinaan sejak kecil dan memaafkan penyebar meme tersebut.

🗣️ Pernyataan Bahlil Lahadalia
Bahlil menyatakan bahwa ia tidak merasa terganggu dengan meme yang beredar. Ia menuturkan bahwa sejak kecil, ia sudah terbiasa dihina karena berasal dari keluarga sederhana. “Ibu saya kan memang hanya buruh cuci di rumah orang. Ayah saya buruh bangunan. Jadi hinaan itu terjadi sejak saya SD, masih kecil,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
🛑 Kritik Boleh, Hinaan Jangan
Meskipun menerima kritik terhadap kebijakannya, Bahlil menegaskan bahwa hinaan yang mengarah ke ranah pribadi dan bernuansa rasial tidak dapat dibenarkan. Ia meminta agar masyarakat bijak dalam menyampaikan kritik dan tidak melampaui batas. “Sebenarnya kalau kritisi kebijakan itu tidak apa-apa. Tapi kalau sudah pribadi, sudah mengarah ke rasis, itu menurut saya tidak bagus,” tambahnya.
📌 Pelaporan ke Polda Metro Jaya
Terkait beredarnya meme yang dianggap menghina dirinya, sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh tim hukum AMPG pada Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan bukti awal kepada Subdit Siber Polda Metro Jaya.
📄 Dasar Hukum Pelaporan
Sedek menuturkan bahwa laporan tersebut tidak hanya menyangkut konten yang menyerang pribadi Bahlil, tetapi juga Partai Golkar secara institusi. Ia menilai serangan digital tersebut telah melampaui batas kritik dan mengarah pada fitnah serta pencemaran nama baik. Konten yang dilaporkan diduga kuat telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
📌 Respons Bahlil Lahadalia
Bahlil menegaskan bahwa ia telah memaafkan penyebar meme yang dianggap menghina dirinya. Ia juga meminta agar laporan yang telah dibuat oleh AMPG dicabut dan tidak diteruskan. “Saya akan memanggil adik-adik saya itu, sayap organisasi, untuk sudah. Kalian yang sudah minta maaf, sudah maafkan. Jangan kita memperpanjang,” ujarnya.
🛡️ Pesan untuk Publik
Bahlil berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan pihak lain. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan sopan santun dalam berkomunikasi di dunia maya.


















































